caffeinmusic
Jumat, 12 Februari 2016
Jumat, 05 Februari 2016
Pentingnya Kemandirian Bagi Pelajar
Kemandirian adalah unsur penting dalam belajar karena dengan adanya kemandirian belajar, keberhasilan dan prestasi siswa akan lebih mudah diperoleh. Diantara bentuk-bentuk kemandirian belajar siswa adalah kesadaran diri untuk belajar, adanya rasa percaya diri dalam menyesuaikan tugas-tugasnya, tidak mencontoh teman, tidak mencontek buku saat ujian dan memiliki pribadi yang berkualitas. Dimana pribadi yang berkualitas yaitu Eksploratif ( suka mencari, bertanya, meyelidiki, merumuskan pernyataan, mencari jawaban, peka menangkap gejala alam sebagai bahan untuk mengembangkan diri), kreatif ( suka mencari hal-hal yang baru dan berguna, tidak mudah putus asa ketika berhadapan dengan kesulitan, maupun melihat alternatif ketika semua jalan buntu) dan integral ( mampu melihat dan menghadapi beragam kehidupan dalam keterpaduan yang realitas, utuh dan mengembangkan diri secara utuh).[1]
Mengenai upaya pembentukan kemandirian belajar ini juga ditegaskan dalam
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradapan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, Kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.[2]
Upaya membentuk kemandirian belajar siswa merupakan
suatu proses, dan proses ini hanya dapat dilaksanakan dalam suatu kegiatan
belajar. Dalam hal ini Allah memerintahkan manusia untuk belajar sebagaimana
firman Allah dalam Al-Qur’an surat
Al- Alaq ayat 1 - 5
Terjamahan : “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu
yang Menciptakan,Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah.Bacalah, dan
Tuhanmulah yang Maha pemurah, Yang mengajar (manusia) dengan perantaran
kalam[1589], Dia mengajar kepada manusia
apa yang tidak diketahuinya”[3]
Pada
dasarnya pengalaman belajar bisa diperolah sepanjang hidup manusia, kapanpun
dan dimana pun termasuk lingkungan keluarga dan masyarakat itu sendiri. Namun
tak dapat dipungkiri bahwa sekolah merupakan tempat yang paling strategis untuk
melakukan proses belajar. Sejak usia
enam tahun yaitu sejak masuk Sekolah Dasar, siswa telah memperolah ketrampilan
dasar membaca dan menulis. Dengan keterampilan dasar itu seharusnya siswa sudah
memiliki modal dasar untuk mandiri dalam belajar. Sebagaimana pendapat Oemar
Hamalil bahwa
“ Peserta didik memiliki kebutuhan
yang perlu mendapat pemuasan melalui pendidikan sekolah, salah satu kebutuhan
tersebut adalah belajar dan sukses di sekolah”.[4]
Namun
demikian fonomena yang terjadi saat ini sangat bertolak belakang dengan apa yag
sudah dicita-citakan, dimana kegiatan belajar dianggap siswa bukanlah suatu
kegiatan yang perlu dilaksanakan secara mandiri, melainkan suatu kegiatan yang
baru dilaksanakan jika ada tuntutan akademik, jika ada perintah guru, jika ada
ujian. Keadaan seperti ini juga dibenarkan oleh A. Hope (yang dikutip oleh Ali
Rohmat) mengatakan bahwa
“apabila diberi kesempatan, mungkin lebih dari
80% murid-murid disekolah akan berusaha mencontek melalui bermacam-macam cara”.[5]
Dengan fakta tersebut
dapat dikatakan bahwa minat dan kedisiplinan belajar anak semakin menurun.
Fakta-fatkta
diatas tentu saja tidak boleh digenerallisir, sebab masing-masing siswa
memiliki tingkat kecenderungan dan latar belakang, serta bakat dan minat
belajar yang berbeda-beda. Tingkat kecenderungan siswa yang multi ini tentu juga
menuntut dunia pendidikan bisa memberikan perlakuan yang multi pula kepada
siswa. Hal ini ditujukan agar supaya siswa tidak kehilangan oreintasi
belajarnya.
MI
Annidhom sebagai salah satu lembaga pendidikan dasar berupaya untuk memberikan
perlakuan yang sesuai dengan kompetensi dan kapasitas siswa. Hal ini dilakukan
selain bertujuan untuk menumbuhkan bakat, minat dan potensi siswa juga untuk mencegah
semakin meluasnya kecenderungan penurunan minat dan kedisiplinan belajar anak.
Penerapan
strategi dan metode belajar yang pas dan akuratlah akhirnya dapat mengarahkan
siswa menjadi pribadi yang unggul, mandiri, bersemangat, dan berorentasi tinggi. Oleh sebab itu guru sebagai pelaku
pendidikan dituntut bisa menciptakan dan mengembangkan kemandirian anak didik.
Peran guru dalam hal ini bisa di wujudkan dengan mengajak peserta didik belajar
berbuat dan mengalami langsung serta keterlibatan secara aktif dalam lingkungan
belajar.
Dengan
demikian kedepan di harapkan tradisi belajar bagi anak bukan hanya sebagai
beban tuntutan akademik melainkan suatu kesadaran dan kemauan yang terus
menerus tumbuh seiring dengan pertumbuhan anak dan perkembangan zaman. Kemandirian
belajar siswa itu dapat ditunjukan melalui adanya hasrat bersaing siswa, siswa memiliki
kepercayaan diri dan bertanggungjawab terhadap apa yang dilakukan, serta meningkatnya
minat dan motivasi siswa, dan meningkatnya prestasi siswa di sekolah.SUMBER : http://mitrainline.blogspot.co.id/2013/01/pentingnya-kamandirian-belajar-bagi.html
Kamis, 04 Februari 2016
Selisih jauh,gugatan pilkada Tangsel di MK dianggap tidak sah
Selisih Jauh, Gugatan Pilkada Tangsel di MK Dianggap Tidak Sah
"Karena itu, termohon menilai Mahkamah tak berwenang mengadili perkara gugatan nomor urut 1," ujar Mustolih dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa 12 Januari 2016.
Dalam penetapan KPUD Tangsel, perolehan suara antara pemohon dengan pihak terkait yakni paslon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie atau disingkat Airin-Ben terdapat selisih sekitar 86,2 persen.
Di tempat yang sama, Rudi Alfonso selaku kuasa hukum Airin-Ben menyatakan, pasangan nomor urut 1 tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum dalam mengajukan gugatannya. Selain itu, tudingan pelanggaran yang didalilkan tidak memiliki bukti detail.
"Kemudian, mengenai dugaan pelanggaran-pelanggaran sebagaimana didalilkan pemohon, bahwa adanya dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif, sangat kabur dan tidak jelas, karena pemohon tidak menjelaskan detail mengenai hal itu yang dianggap mempengaruhi suara pemohon," ucap Rudi.
KPUD Tangsel telah merekapitulasi suara pilkada 2015. Dalam rapat pleno tersebut, KPUD Tangsel menyatakan, paslon nomor urut 1 Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra memperoleh 42.074 suara.
Sementara paslon nomor urut 2 Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri memperoleh 164.732 suara. Sedangkan suara terbanyak diperoleh paslon nomor urut 3 Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie mendapat 305.322 suara.
Sumber : http://pilkada-serentak-2015.liputan6.com/read/2410723/selisih-jauh-gugatan-pilkada-tangsel-di-mk-dianggap-tidak-sah
Langganan:
Postingan (Atom)